Tepat pada Rabu 28 April 2021, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk membubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan memasukkan fungsinya ke dalam Kementerian Pendidikan (Kemendikbud), sehingga menjadi Kemendikbud-Ristek (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Berdasarkan berbagai sumber, peleburan...