Saat hendak melanjutkan pendidikan pascasarjana, di tingkat S3 maka akan muncul pertanyaan apa sebenarnya perbedaan PhD dan Doktor? Pendidikan pascasarjana di jenjang S3 memang menyediakan tak hanya pilihan program studi. Namun juga dua pilihan gelar, pertama gelar PhD dan yang kedua adalah gelar Doktor.
Meskipun di masyarakat sudah banyak yang memiliki kedua gelar tersebut. Namun, masih banyak yang belum mengetahui perbedaan dari keduanya. Apakah kamu juga demikian? Maka bisa menyimak ulasan di bawah ini.
Apa Itu Program Doktor?
Hal pertama yang perlu dipahami adalah program Doktor, yaitu jenjang pendidikan tertinggi (S3) dalam pendidikan tinggi dan ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri. Sehingga bagi mahasiswa yang sudah merampungkan jenjang S2 atau Magister, maka bisa mempertimbangkan untuk melanjutkan ke jenjang S3.
Jika pendidikan S3 ini diraih di perguruan tinggi dalam negeri, baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Maka ketika sudah menyelesaikan penyusunan tesis dan dinyatakan lulus, mahasiswa tersebut berhak mendapatkan gelar Doktor.
Gelar ini kemudian disematkan di depan nama mahasiswa yang bersangkutan dan menjadi tanda bahwa dirinya sudah menyelesaikan pendidikan S3 di dalam negeri. Adapun untuk pilihan program studi sudah sangat banyak, mayoritas berasal dari jurusan akademik. Sebab sebagian besar yang kuliah sampai S3 datang dari kalangan guru dan dosen.
Namun, secara perlahan saat ini sudah banyak pemilik gelar Doktor yang memilih jurusan pendidikan umum. Setelah lulus beberapa diantaranya bisa berkarir secara profesional di berbagai perusahaan maupun mendirikan perusahaan sendiri. Sehingga lulusan Doktor atau S3 kini tak hanya didominasi oleh kalangan dosen.
Program Doktor yang merupakan gelar akademik tertinggi kemudian pelaksanaannya diatur di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 212/U/1999 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Doktor. Melalui Kepmendikbud tersebut kemudian dijelaskan mengenai tujuan diselenggarakannya Program Doktor. Yaitu:
- Menghasilkan lulusan yang berjiwa Pancasila dan memiliki integritas ilmiah.
- Menghasilkan lulusan yang bisa bersikap terbuka, tanggap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, kesenian, dan permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat luas.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan dan kemampuan dasar keilmuan dan keterampilan teknis.
- Menghasilkan lulusan yang menguasai pendekatan teori, konsep, dan paradigma dari bidang keilmuan yang diambil mahasiswa.
- Menghasilkan lulusan yang akrab dengan karya dan pemikiran yang mutakhir.
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam wawasan keahliannya.
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengkomunikasikan pikiran dan hasil karyanya dengan baik kepada rekan sejawat maupun masyarakat luas.
Lalu, apa perbedaan PhD dan Doktor? Supaya bisa menjawab pertanyaan ini maka perlu tahu juga definisi dari gelar PhD yang akan dijelaskan di bawah.
Apa Itu Program PhD?
Supaya lebih mudah memahami detail mengenai perbedaan PhD dan Doktor maka perlu mengetahui juga definisi dari Program PhD. Program PhD merupakan gelar akademik tertinggi (S3) di perguruan tinggi yang diperoleh dari perguruan tinggi di suatu negara. Jadi, untuk mahasiswa Magister yang melanjutkan pendidikan S3 di luar negeri bisa meraih gelar ini.
Namun, perlu dilihat juga Program PhD tersebut ditempuh di negara mana. Sebab tidak semua negara memberikan gelar PhD kepada lulusan Doktor di negaranya. PhD sendiri merupakan kepanjangan dari Doctor of Philosophy. Dalam bahasa Indonesia bisa diartikan secara mentah sebagai gelar Doktor Filsafat.
Namun definisinya bukan seperti itu, karena gelar PhD tidak hanya diberikan kepada lulusan S3 ilmu filsafat namun juga bidang keilmuan lainnya. Meraih gelar PhD secara praktis hanya bisa dilakukan di negara yang memang memberikan gelar tersebut untuk lulusan S3. Sebab sekali lagi, tidak semua negara menerapkan kebijakan seperti ini.
Dilansir dari Wikipedia, gelar PhD diterapkan oleh sistem pendidikan di negara Amerika Serikat dan juga Inggris Raya. Jadi, untuk kamu yang di masa mendatang melanjutkan S3 di dua negara tersebut. Maka setelah lulus bisa mendapatkan gelar PhD di belakang nama.
Sedangkan bagi negara di luar Amerika dan Inggris, mayoritas memberikan gelar Doktor bagi lulusan S3 sama seperti di Indonesia. Misalnya gelar Doctor of Engineering, Doctor of Economy, Doctor of Science, dan lain sebagainya.
Dilihat dari persyaratan, maka syarat untuk bisa mengikuti Program PhD adalah sama dengan syarat Program S3. Yakni mahasiswa harus sudah menyelesaikan jenjang S1 dan juga S2, yang tentu bisa dibuktikan secara valid. Jadi, kalau kamu ingin kuliah S3 di Inggris atau Amerika pastikan sudah menyelesaikan studi Magister atau S2. (bersambung)
Sumber link : https://www.duniadosen.com/perbedaan-phd-dan-doktor/