Dilema Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi (2)

oleh : Abdul Aziz Saefudin

Dosen Prodi Pendidikan Matematika Universitas PGRI Yogyakarta dan Kandidat Doktor Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta

Kalangan yang kontra sekolah dibuka dan pembelajaran tatap muka juga punya alasan tersendiri. Pertama, mereka menganggap, pandemi belum berakhir dan penambahan kasus positif Covid-19 semakin meningkat. Jikalau anak-anak sekolah masuk dan mengikuti pembelajaran tatap muka tentu memberikan peluang yang besar terjadinya penularan. Pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka berisiko, karena perilaku kurangnya disiplin warga sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan dapat memunculkan klaster penularan virus di lingkungan sekolah. Apalagi jika anak-anak tingkat pra-sekolah (Playgrup, TK) dan siswa SD tingkat rendah, aktivitasnya tidak mudah dikontrol dalam bergaul bersama temannya. Hal ini tentu memudahkan virus menular di antara mereka. Kedua, banyak sekolah sebenarnya kurang siap dalam menerapkan protokol kesehatan. Alasannya, infrastruktur sarana prasarana pendukung untuk menerapkan protokol kesehatan masih terbatas. Jika dilakukan pengadaan seluruh sekolah di Indonesia maka memerlukan dana yang besar. Meskipun, pemerintah saat ini melakukan realokasi dana yang sangat besar untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 termasuk untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, membuka sekolah dan pembelajaran tatap muka justru memberikan peluang pandemi tidak segera berakhir karena bisa memunculkan klaster penyebaran virus Covid-19 di sekolah.

Mencari Solusi

Pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka yang dilematis tentu harus dicarikan solusinya. Meski bukanlah kebijakan yang mewajibkan, hanya membolehkan sekolah dibuka dan pembelajaran tatap muka, tetapi diperlukan sinergitas seluruh pemangku kepentingan untuk mencari penyelesaian persoalan tersebut. Mulai dari orang tua, sekolah, pemerintah daerah (gubernur dan bupati), hingga pemerintah pusat (Kemendikbud), harus arif dan bijak dalam menyikapinya. Sebenarnya, Kemendikbud sudah memberikan arahan tentang rencana pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka di masa pandemi. Misalnya, adanya pemberian izin berjenjang oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, kemudian dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan (sekolah) dan orang tua. Jika pemda/kanwil/kantor Kemenag mengizinkan, sekolah harus memenuhi daftar periksa meliputi ketersedian sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. Kalau perizinan berjenjang dan persyaratan tidak terpenuhi, pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan, alias siswa tetap melaksanakan pembelajaran daring dari rumah. Dengan demikian, keputusan final pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka atau tidak ujungnya berada di tangan orang tua siswa. (bersambung)

Sumber link : https://suyanto.id/dilema-pembelajaran-tatap-muka-di-masa-pandemi/

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *